1. Kasus Pada Komputer dan
Masyarakat
(Hacker Sebagai Penguji Sistem Keamanan)
(Hacker Sebagai Penguji Sistem Keamanan)
Dalam membangun sebuah sistem jaringan berbasis
internet, masalah keamanan menjadi suatu hal yang mutlak diperlukan. Sistem
yang dibangun tanpa adanya sistem keamanan yang baik sama halnya dengan
mengajak pencuri untuk masuk ke rumah kita dan membiarkan dia mengambil segala
sesuatu yang kita miliki.
Seringkali ketika membangun sebuah sistem, kita menemukan berbagai
kerawanan dalam sistem kita. Namun hal itu kita anggap sebagai hal kecil karena
kita tidak menganggapnya sebagai lubang keamanan (hole). Kita tidak sadar bahwa
kerawanan-kerawanan kecil seperti inilah yang dimanfaatkan oleh orang-orang
yang tidak bertanggungjawab untuk menjalankan aksi kejahatannya.
HACKER VS CRACKER
Dua istilah ini paling sering disebutkan ketika kita
berbicara mengenai keamanan data. Hacker dan cracker dianggap sebagai orang
yang bertanggung jawab atas berbagai kasus kejahatan komputer (cybercrime) yang
semakin marak dewasa ini. Padahal jika kita mau melihat siapa dan apa yang
dilakukan oleh hacker dan cracker, maka anggapan tersebut bisa dikatakan tidak
100 % benar.
Hacker adalah sebutan untuk mereka yang menggunakan keahliannya dalam hal
komputer untuk melihat, menemukan dan memperbaiki kelemahan sistem keamanan
dalam sebuah sistem komputer ataupun dalam sebuah software. Hasil pekerjaan
mereka biasanya dipublikasikan secara luas dengan harapan sistem atau software
yang didapati memiliki kelemahan dalam hal keamanan dapat disempurnakan di masa
yang akan datang. Sedangkan cracker memanfaatkan kelemahan-kelamahan pada
sebuah sistem atau software untuk melakukan tindak kejahatan.
Dalam masyarakat hacker, dikenal hirarki atau
tingkatan. Hacker menduduki tempat kedua dalam tingkatan tersebut dan cracker
berada pada tingkat ketiga. Selain itu masih ada beberapa tingkatan lain
seperti lamer (wanna be). Berbeda dengan hacker dan craker yang mencari dan
menemukan sendiri kelemahan sebuah sistem, seorang lamer menggunakan hasil
temuan itu untuk melakukan tindak kejahatan. Seorang lamer biasanya hanya
memiliki pengetahuan yang sedikit mengenai komputer terutama mengenai sistem
keamanan dan pemrograman. Dalam komunitas hacker, lamer merupakan sebutan yang
bisa dibilang memalukan.
Seorang hacker memiliki tujuan yaitu untuk
menyempurnakan sebuah sistem sedangkan seorang cracker lebih bersifat
destruktif. Umumnya cracker melakukan cracking untuk menggunakan sumber daya di
sebuah sistem untuk kepentingan sendiri. Berbicara
mengenai keamanan dalam sebuah sistem komputer, tak akan lepas dari bagaimana
seorang cracker dapat melakukan penetrasi ke dalam sistem dan melakukan
pengrusakan. Ada banyak cara yang biasanya digunakan untuk melakukan penetrasi
antara lain : IP Spoofing (Pemalsuan alamat IP), FTP Attack, Unix Finger
Exploit, Flooding, Email Exploitsm Password Attacks, Remote File Sisem Attacks,
dll.
Pada umumnya, cara-cara tersebut bertujuan untuk membuat server dalam
sebuah sistem menjadi sangat sibuk dan bekerja di atas batas kemampuannya
sehingga sistem akan menjadi lemah dan mudah dicrack.
Seorang hacker bisa dipekerjakan untuk mencari
celah-celah (hole) dalam sebuah sistem keamanan. Hacker akan menggunakan
berbagai teknik yang diketahuinya termasuk teknik-teknik di atas untuk
melakukan penetrasi ke dalam sistem. Hacker juga akan mengkombinasikan berbagai
cara di atas dan menggunakan berbagai teknik terbaru yang lebih canggih. Dengan
demikian diharapkan titik rawan dalam sebuah sistem dapat diketahui untuk
kemudian dilakukan perbaikan. Setelah perbaikan dilakukan (dengan melibatkan
sang hacker), sistem akan kembali diuji. Demikianlah proses ini dilakukan
berulang-ulang sehingga semua celah yang ada dalam sistem kemanan bisa ditutup.
Untuk melakukan proses ini, tentunya dibutuhkan seorang hacker yang
benar-benar berpengalaman dan memiliki tingkat pengetahuan yang tinggi. Tidak
semua hacker bisa melakukan hal ini dengan baik, apalagi jika kita memakai
seorang cracker.
Seorang hacker kini bisa memainkan peran sebagai
konsultan keamanan bagi para vendor ataupun developer software maupun bagi
perusahan-perusahaan yang menggunakan sistem komputer sebagai tulang punggung
berjalannya kegiatan perusahaan. Dengan perannya ini, hacker diharapakan bisa
membuat sebuah sistem ataupun sebuah software tetap survive dan tidak mengalami
kehancuran akibat tindak kejahatan komputer yang dilakukan oleh para cracker.
Menjadi hacker adalah sebuah kebaikan tetapi menjadi seorang cracker adalah
sebuah kejahatan.
1. Unauthorized Access
Merupakan
kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu
sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan
dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port
merupakan contoh kejahatan ini. 2. legal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan
data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis,
dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya
adalah penyebaran pornografi.
3. Penyebaran
virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan
menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak
menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui
emailnya.
4. Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan
data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini
biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web
database.
2. Kasus Pada Komputer & Masyarakat
(Jejaringan Sosial)
Jejaring sosial muncul atas dasar ide untuk
menghubungkan orang-orang dari seluruh belahan dunia. Kehadiran jejaring sosial diawali dengan
munculnya Sixdegrees.com pada tahun 1997 sebagai situs jejaring sosial
pertama di dunia. Tahun 1999 dan 2000
muncul situs jejaring sosial bernama lunarstorm, live journal, dan cyword
sengan sistem informasi searah.
Nah, pada tahun 2010 munculah Friendster, situs
jejaring sosial yang sangat populer selama beberapa tahun hingga akhirnya
terlindas oleh kemunculan Facebook. Frienster sendiri awalnya ditujukan sebagai
tempat untuk mencari jodoh secara online. Akan tetapi pengguna jejaring sosial
yang sekarang dimiliki oleh perusahaan asal Malaysia itu lebih meminatinya
sebagai situs untuk saling berkenalan dengan pengguna lain.
Tahun 2003 bermunculan situs jejaring sosial lain
dengan beragam kategori seperti Flikr (berbagi foto), Youtube (berbagi video),
dan MySpace (banyak digunakan sebagai jejaring sosial musik). Selain
Friendster, MySpace merupakan jejaring sosial populer pada saat itu. Pada Tahun
2006, kehadiran facebook menggeser posisi jejaring sosial yang ada pada saat
itu. Facebook yang diluncurkan pada 2004 itu saat ini telah memiliki lebih dari
750 juta pengguna.
Tahun 2009, muncul jejaring sosial Twitter yang saat
ini juga merupakan salah satu jejaring sosial populer. Pengguna Twitter (tweep)
dibatasi dalam berkicau (tweet) maksimal 140 karakter. Namun justru pembatasan
ini yang membuat Twitter menjadi jejaring sosial micro blogging populer. Karena
terbatas, jadi orang hanya menuliskan kata-kata yang penting saja, dan tidak
lebay seperti kebanyakan status di Facebook.Selain itu, twitter tidak
mengharuskan terjadinya interaksi antar pengguna. Hal ini karena ada system
follow sehingga orang yang difollow tidak perlu melakukan follow balik jika
merasa itu tidak perlu.
Baru-baru ini saham jejaring sosial MySpace dibeli
oleh penyanyi Justin Timberlake yang kabarnya sebagai pemilik saham terbesar.
Dengan menguasai sebagian saham MySpace, Justin bertekat untuk menjadikan
MySpace sebagai jejaring sosial musik yang pupuler. Tahun 2011 ini muncul lagi
jejaring sosial baru bernama Google+ (dibaca Google plus) yang dibuat oleh
perusahaan internet raksasa, Google. Jejaring sosial ini sepertinya sengaja
dibuat untuk menyaingi situs milik Mark Zukerberg, Facebook. Dengan tampilan
dan fitur yang sangat mirip facebook, Google+ disebut-sebut akan menjadi
jejaring sosial popular. Kelebihan Google+ adalah memiliki fitur dan sistem
yang dimiliki oleh facebook dan twitter, bisa dibilang penggabungan dari dua
jejaring sosial tersebut.
3. Kasus
Pada Komputer Masyarakat (CyberCrime)
Cybercrime adalah
kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan
teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber. Banyak diantaramya adalah
pegawai sebuah perusahaan yang loyal dan dipercaya oleh perusahaan-nya, dan dia
tidak perlu melakukan kejahatan computer. Mereka adalah orang-orang yang
tergoda pada lubang-lubang yang terdapat pada sistem computer. Sehingga
kesempatan merupakan penyebab utama orang-orang tersebut menjadi ‘penjahat
cyber’. Kategori Cybercrime adalah :
1. Cyberpiracy
Penggunaan teknologi komputer untuk :
·
mencetak ulang
software atau informasi
·
mendistribusikan
informasi atau software tersebut melalui jaringan computer
2.
Cybertrespass
Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada:
·
Sistem komputer sebuah
organisasi atau individu
·
Web site yang di-protect
dengan password
3. Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang :
·
Mengganggu proses
transmisi informasi elektronik
·
Menghancurkan data di
computer
Tipe-tipe user komputer yang sering dikaitkan dengan CyberCrime adalah
sebagai berikut ;
1.
Hacker
Sekumpulan orang/team yang tugasnya membangun serta
menjaga sebuah sistem sehingga dapat berguna bagi kehidupan dunia teknologi
informasi, serta penggunanya. hacker disini lingkupnya luas bisa bekerja pada
field offline maupun online, seperti Software builder(pembuat/perancang aplikasi),
database administrator, dan administrator. Namun dalam tingkatan yang diatas
rata-rata dan tidak mengklaim dirinya sendiri, namun diklaim oleh kelompoknya,
maka dari itu hacker terkenal akan kerendahan hati dan kemurahan memberikan
segenap ilmunya.
2. Cracker
Seorang/sekumpulan orang yang memiliki kemampuan lebih
dalam merusak sebuah sistem sehingga fungsinya tidak berjalan seperti
normalnya, atau malah kebalikannya, sesuai keinginan mereka, dan mereka memang
diakui memiliki kemampuan yang indigo dan benar-benar berotak cemerlang.
Biasanya cracker ini belum dikategorikan kejahatan didunia maya, karena mereka
lebih sering merubah aplikasi, seperti membuat keygen, crack, patch(untuk
menjadi full version).
3.
Defacer
Seorang/Sekumpulan orang yang mencoba untuk mengubah halaman dari suatu
website atau profile pada social network(friendster, facebook, myspace), namun
yang tingkatan lebih, dapat mencuri semua informasi dari profil seseorang, cara
mendeface tergolong mudah karena banyaknya tutorial diinternet, yang anda
butuhkan hanya mencoba dan mencoba, dan sedikit pengalaman tentang teknologi
informasi.
4.
Carder
Seorang/sekumpulan lamers yang mencoba segala cara
untuk mendapatkan nomor kartu kredit seseorang dan cvv2nya dengan cara menipu,
menggenerate sekumpulan kartu kredit untuk kepentingan dirinya sendiri. Namun
pada tingkatan tertentu carder dapat mencuri semua informasi valid dari sebuah
online shopping. Ini adalah Malingnya dunia Maya.
5. Frauder
Seorang/sekumpulan orang yang mencoba melakukan
penipuan didunia pelelangan online, belum ada deskripsi jelas tentang orang
ini, mereka sering juga dikategorikan sebagai carder.
6. Spammer
Seorang/sekumpulan orang yang mencoba mengirimkan
informasi palsu melalui media online seperti internet, biasanya berupa email,
orang-orang ini mencoba segala cara agar orang yang dikirimi informasi percaya
terhadap mereka sehingga next step untuk mendapatkan kemauan si spammer ini
berjalan dengan baik. Meraka tidak lain dikategorikan sebagai penipu.
Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap
negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
1. Melakukan modernisasi
hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang
diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan
tersebut
2. Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar
internasional
3. Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak
hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara
yang berhubungan dengan cybercrime:
1. Meningkatkan kesadaran warga negara
mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut
terjadi.
2. Meningkatkan kerjasama antar negara, baik
bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime,
antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties.Contoh
bentuk penanggulangan antara lain :
3. IDCERT (Indonesia Computer Emergency Response Team)
Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah
keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan.
Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail
worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu.
Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT) Semenjak itu
di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi
orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia.
4. Sertifikasi perangkat security.
Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untukkeperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.
4. Sertifikasi perangkat security.
Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untukkeperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.
0 komentar:
Posting Komentar